Dokumen berikut menjelaskan dasar, pedoman, dan syarat dari Acceptable Use Policy NIMHOST ("Penyedia Layanan") yang menjelaskan kewajiban para Klien (“KLIEN”) terhadap produk dan servis Penyedia Layanan. Tujuan dari Acceptable Use Policy, mulai saat ini akan disebut sebagai AUP, adalah untuk menaati hukum negara, daerah, dan lokal disertai dengan perlindungan terhadap keamanan jaringan, tersedianya jaringan, keamanan fisik, kerahasiaan KLIEN, dan faktor lain yang mempengaruhi servis yang disediakan oleh Penyedia Layanan. Penyedia Layanan berhak untuk menentukan peraturan yang diperlukan berkaitan dengan penggunaan servis Penyedia Layanan kepada seluruh KLIEN dan seluruh peraturan dapat diubah sewaktu-waktu. Peraturan akan dapat dilihat melalui situs http://www.nimhost.com atau http://id.nimhost.com. Penyedia Layanan berhak untuk merubah AUP pada saat yang diperlukan dan berlaku pada saat AUP diletakkan pada situs http://www.nimhost.com, http://id.nimhost.com atau pemberitahuan kepada KLIEN melalui email. Segala macam pelanggaran AUP akan menyebabkan penangguh an atau penghapusan account KLIEN atau tindakan lain yang menurut Penyedia Layanan diperlukan. Tidak ada pengembalian dana jika terdapat gangguan servis yang diakibatkan oleh pelanggaran peraturan ini.
PELANGGARAN DALAM BENTUK APAPUN DI AUP INI AKAN DITANGGAPI SECARA KERAS DAN AKAN MENYEBABKAN PENGHAPUSAN ACCOUNT SECARA CEPAT ATAU PENANGGUHAN SERVIS OLEH Penyedia Layanan.
Jika terdapat pertanyaan atau komentar berkaitan dengan AUP silahkan ditanyakan ke
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
.
Ketaatan Hukum
KLIEN tidak diizinkan meyebarkan, menyampaikan, atau menyimpan material di atau melalui produk atau servis Penyedia Layanan yang menurut Penyedia Layanan (i) melanggar hukum lokal, daerah, negara atau hukum lainnya di dunia, (ii) mengancam, cabul, tidak senonoh, memfitnah yang bersifat merugikan individu, grup, atau badan hukum atau (iii) melanggar hak orang lain, termasuk hak yang dilindungi oleh hak cipta, rahasia dagang, paten, atau karya intelektual, atau hukum yang sama atau peraturan yang termasuk, tetapi tidak terbatas pada, instalasi atau pendistribusian “tanpa izin” atas piranti lunak lainnya yang tidak disertai lisensi untuk digunakan oleh KLIEN. KLIEN bertanggung jawab atas hukum atau peraturan yang harus ditaati dalam menggunakan servis dan produk Penyedia Layanan.
Kewajiban Keamanan oleh KLIEN
Setiap KLIEN harus menjaga account mereka yang terdapat di dalam infrastruktur Penyedia Layanan secara berkala dan memasang patch keamanan terbaru. Kegagalan dalam menerapkan perawatan untuk menjaga sebuah account hosting atau server akan memungkinkan keamanan akan diserang oleh pihak luar. Penyedia Layanan tidak akan bertanggung jawab atas keamanan account hosting atau server KLIEN selain daripada paket administrasi keamanan, paket administrasi firewall, atau sistem operasi yang telah disebutkan dalam kontrak. Sebuah account yang menyebabkan gangguan jaringan akan menyebabkan pemberitahuan secara langsung terhadap KLIEN dan akan diputus dari jaringan agar tidak mempengaruhi klien lainnya. Tidak akan ada pengembalian dana yang disebabkan oleh hal tersebut di atas. KLIEN berkewajiban untuk bertanggung jawab atas segala bentuk pelanggaran keamanan yang mempengaruhi account dibawah kontrol KLIEN, termasuk memperbaiki sistem, penghapusan account dari pengguna yang menyebabkan gangguan, dan pelaporan kepada
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
.
Jika KLIEN secara sengaja menciptakan gangguan keamanan, biaya untuk memperbaiki kerusakan di account hosting atau server KLIEN atau server lainnya akan ditanggung oleh KLIEN. Biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki hal tersebut adalah Rp. 1.000.000,-/jam.
Sistem dan Keamanan Jaringan
KLIEN tidak diizinkan untuk melakukan pelanggaran atas keamanan sistem atau jaringan, dan akan menyebabkan tuntutan pidana atau perdata. Penyedia Layanan akan menyelidiki seluruh insiden yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut dan akan bekerja sama dengan pihak hukum jika dicurigai melakukan pelanggaran kriminal.
Contoh dari pelanggaran keamanan sistem atau jaringan adalah sebagai berikut:
Pemakaian Daya Sistem
Seluruh account yang menggunakan daya sistem berlebihan akan menerima email peringatan dari Penyedia Layanan. Peringatan ini akan menginformasikan kepada KLIEN bahwa terdapat pemakaian berlebih dari daya sistem yang diizinkan dan Penyedia Layanan memberikan pilihan alternatif kepada KLIEN untuk mengurangi pemakaian tersebut atau melakukan upgrade. Bila KLIEN tidak mengurangi pemakaian daya sistem setelah KLIEN menerima email peringatan dari Penyedia Layanan, maka Penyedia Layanan akan menonaktifkan account KLIEN tersebut.
KLIEN tidak diizinkan untuk:
Backup dan Integritas Data
Penyedia Layanan tidak bertanggung jawab atas data yang terdapat pada account KLIEN. Penyedia Layanan selalu melakukan regular backup, akan tetapi, KLIEN bertanggung jawab sepenuhnya atas file dan data di account tersebut. KLIEN dianjurkan membuat file backup sendiri.
Etika Internet
Setiap KLIEN diharapkan mematuhi etika ber-Internet (Netiquette) yang pantas serta perilaku yang diterima oleh komunitas Internet. KLIEN akan mengikuti peraturan yang telah diterapkan pada jaringan manapun dimana Penyedia Layanan menyediakan akses. KLIEN tidak diizinkan untuk mentransmisikan segala bentuk informasi dimana KLIEN menginginkan informasi tersebut dirahasiakan. KLIEN tidak diizinkan untuk menempatkan material yang illegal, bersifat memfitnah, dan berbelit-belit, tidak senonoh, atau hal lain yang mengakibatkan nama Penyedia Layanan menjadi buruk. Penyedia Layanan berhak untuk menolak atau menghapus servis setiap saat jika terdapat pelanggaran di atas. Ini termasuk peng-iklanan servis melalui IRC atau USENET dimana secara jelas melanggar peraturan channel IRC atau USENET yang dimaksud.
Pornografi di bawah Umur
Penyedia Layanan akan bekerja sama dengan pihak hukum dalam melakukan penyelidikan terhadap KLIEN yang melakukan pelanggaran terhadap US Child Protection Act of 1984 mengenai pornografi dibawah umur. KLIEN secara penuh bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan di dalam jaringan Penyedia Layanan, dan akan dituntut secara hukum apabila diketahui telah melanggar.
Menurut Child Protection Act, pornografi dibawah umur termasuk photo, film, video atau bentuk visual lainnya yang menunjukan seseorang yang dibawah umur 18 Tahun dan melakukan atau dicurigai melakukan kegiatan seksual, atau untuk tujuan seksual misalnya menampilkan aurat seseorang dibawah umur 18 Tahun dalam bentuk tulisan atau visual yang mendukung atau memberikan masukan tentang seks dibawah umur 18 Tahun.
Pelanggaran Hak Cipta
Infrastruktur Penyedia Layanan, termasuk jaringan, perangkat keras, perangkat lunak, dan lainnya hanya dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak melanggar hukum. Transmisi, distribusi, atau penyimpanan segala bentuk informasi, data atau material yang melanggar peraturan Amerika Serikat, Austalia, dan Indonesia sangat dilarang. Ini termasuk material yang dilindungi hak cipta, rahasia dagang, atau hak karya intelektual lainnya; termasuk menciptakan, menggunakan, menyalurkan perangkat lunak tanpa izin, atau penggunaan torrent atau teknologi lainnya yang digunakan untuk melakukan distribusi material ilegal. Jika KLIEN diketahui memalsukan, mendistribusi atau menggunakan perangkat lunak dan melanggar persetujuan lisensi, KLIEN telah melanggar hukum perlindungan karya intelektual. Penyedia Layanan akan bekerja sama dengan pihak hukum jika terdapat kasus pelanggaran hak atas karya intelektual yang terdapat di datacenter Penyedia Layanan.
Pelanggaran yang terjadi berulang kali akan menyebabkan penghapusan account secara permanen.
Aturan tentang Shared Hosting & Dedicated Hosting/Server
Data yang melanggar hukum atau melawan AUP: Mempromosikan pelanggaran hukum atau AUP sangat dilarang, ini termasuk:
Aturan tentang Surat Elektronik (E-mail)
Email Spam: Penyedia Layanan sangat menentang SPAM, Junk E-mail atau UCE. Spam, Junk-mail, dan UCE didefinisikan sebagai: mengirimkan surat elektronik yang tidak diminta, yang sama atau persis, secara komersial atau tidak, lebih dari satu penerima. Sebuah pesan dianggap “tidak diminta” jika dikirimkan dan melanggar peraturan “newsgroup” atau jika dikirimkan ke penerima yang tidak menginginkan pesan tersebut. UCE termasuk surat elektronik dengan “header” palsu, mail server relay yang telah disusupi oleh pihak lain, dan informasi kontak yang palsu.
Block Removal: Jika KLIEN menyebabkan mail server dari Penyedia Layanan atau IP address dari Penyedia Layanan dimasukkan ke black lists atau mail filtering yang digunakan Penyedia Layanan lain di Internet, KLIEN akan didenda Rp. 1.000.000,- dan Rp. 1.000.000,-/per jam untuk biaya administrasi perbaikan.
Mass Mailings: Pengiriman email yang tidak diminta secara massal dianggap sebagai spam. Penerima diharuskan dapat memilih apakah mereka menerima atau tidak pengiriman email massal tersebut. Jika terdapat teguran, maka itu email tersebut dianggap sebagai spam.
Mailing Lists: Mailing list hanya diizinkan jika penerima mendaftar ke mailing list tersebut. Mailing list juga harus menyediakan sistem dimana penerima dapat memilih untuk tidak ikut mailing list tersebut dikemudian hari.
Aturan tentang Penipuan
Dengan menyetujui AUP ini, KLIEN menegaskan bahwa informasi dan pembayaran yang diberikan KLIEN terhadap Penyedia Layanan mengidentifikasikan KLIEN dan KLIEN mempunyai otorisasi untuk melakukan transaksi. Penyedia Layanan melarang segala bentuk penipuan.
Alokasi IP Address
Penyedia Layanan mengelola sebuah jaringan Internet dimana beberapa server KLIEN ditempatkan. KLIEN tidak dapat menggunakan “IP address” yang tidak diberikan oleh staff NOC atau network administrator. Penggunaan “IP address” yang tidak diizinkan oleh KLIEN akan dikenakan denda sebesar Rp. 250.000,-/IP address. Penggunaan “IP address” yang tidak diizinkan dan mengakibatkan masalah terhadap klien lain akan mengakibatkan denda sebesar Rp. 1.000.000,- dan penutupan servis hingga masalah dapat diselesaikan.
Aturan tentang IRC
IRC server tidak diizinkan. Penyedia Layanan tidak mengizinkan IRC plug-ins, scripts, add-ons, clones atau perangkat lunak lain yang mempunyai tujuan atau menyebabkan gangguan terhadap pengguna lain. Jika hal ini ditemukan, akan mengakibatkan penonaktifan atau penghapusan account KLIEN.
Penyedia Layanan melarang penggunaan IRC bots, botnets, BNC atau proxy dan “re-direction software” lainnya sangat dilarang.
Flooding, hijacking, mengirim pesan ke penerima yang tidak meminta pesan tersebut, mencoba untuk menghindari IRC server ban, menyamar menjadi pengguna IRC lain dan hal sejenisnya dianggap Penyedia Layanan sebagai kegiatan yang merugikan.
Penyedia Layanan berhak untuk mengganti polis IRC kapan saja.
Aturan tentang Reseller
KLIEN Reseller bertanggung jawab atas kelakuan para klien mereka dengan menyetujui bahwa mereka harus menyetujui AUP ini atau akan mendapatkan sanksi. KLIEN Reseller harus memberitahukan kepada klien mereka mengenai AUP ini dan konsekuensi yang diterima jika melakukan pelanggaran.
Penyedia Layanan tidak menyediakan support ke klien pengguna reseller hosting. Jika terdapat klien reseller yang menghubungi Penyedia Layanan, maka Penyedia Layanan berhak untuk menahan pertanyaan tersebut hingga pihak reseller dapat memecahkan masalah tersebut. Untuk alasan keamanan, seluruh pertanyaan harus disampaikan oleh pihak reseller untuk mewakili klien mereka sendiri. Reseller bertanggung jawab atas seluruh isi yang ada ata ditransmisikan melalui account reseller beserta aktivitas klien mereka. Penyedia Layanan akan menuntut pertanggungjawaban reseller atas aktivitas klien mereka yang melanggar hukum atau “terms of services”.
Aturan tentang Usenet
Penggunaan usenet harus mengikuti standar yang telah dibentuk oleh komunitas Internet. Aktifitas pelanggaran termasuk, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal berikut ini:
Tambahan: Walaupun legitimasi sebuah posting ditentukan oleh moderator, Penyedia Layanan berhak untuk menentukan legitimasi sebuah posting.
PENONAKTIFAN dan PEMBATALAN
Penyedia Layanan akan memberitahukan segala bentuk informasi ke KLIEN dengan baik serta melakukan penyelesaian masalah dengan waktu sesingkat – singkatnya dengan atas dasar keadilan. Penyedia Layanan berhak untuk melakukan penangguhan atau penutupan servis KLIEN kapanpun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu apabila KLIEN diketahui melanggar AUP dan sekiranya pelanggaran tersebut akan merugikan klien lain.
Pelanggaran terhadap AUP akan mengakibatkan:
24 jam adalah standard notifikasi: situasi yang melibatkan pihak hukum, phishing, penipuan, pengumpulan password, gangguan network, “Denial of Service”, atau hal merugikan lainnya.
Kegagalan untuk menyelesaikan masalah pelanggaran AUP dalam 24 jam akan mengakibatkan:
Pelanggaran yang berulangkali dari syarat-syarat di atas akan mengakibatkan:
Nimhost offers a free auto-installer pan
Beberapa tips untuk memilih web hosting